Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelontorkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra, Rabu (1/11/2023). Bantuan ini, diperuntukkan bagi pelaku usaha yang hendak membuat perseroan Perorangan.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menyerahkan bantuan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Hidayat Yasin. Dia didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman.
Wakil Ketua Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan, Kadin peduli terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
"Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan, dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya," katanya.
Sehingga, setiap mahasiswa pemilik lllusaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi alias gratis.
"Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra.
"Kami berikan apresiasi kepada Kadin Sultra, karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka, sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara," tutupnya.
- Pj Gubernur Beberkan Program dan Kebijakan Pemprov Sultra 2024
- Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Tenun Lokal, Ini Caranya!
- Pemprov Sultra Prioritaskan APBD 2024 untuk Kesejahteraan Masyarakat