Wali Kota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di malam tahun baru tidak melaksanakan kegiatan ataupun acara.
- Dijenguk Orang Tuanya di Rutan, AKBP Dody Prawiranegara Sujud Minta Maaf
- Dakwaan Irjen Teddy Minahasa Dianggap Prematur, Alasan Kuasa Hukum Langsung Ajukan Eksepsi
- Nigeria Berhasil Sita 1,8 Ton Kokain Sebelum Dijual ke Eropa dan Asia
Baca Juga
Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare itu memperkenankan elemen masyarakat atau pihak-pihak hotel dan restoran untuk melaksanakan acara malam tahun baru.
"Yang jelas bagi kita, pemerintah kota tidak melaksanakan. Elemen masyarakat ataupun pihak-pihak hotel dan restoran boleh melaksanakan. Dengan syarat tidak ada narkoba dan minuman keras, tidak boleh lewat dari jam dua malam," tegas Wali Kota yang akrab disapa Nanan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
Menurut Wali Kota, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak-pihak ketiga seperti perhotelan, masyarakat dan elemen masyarakat untuk mengadakan kegiatan di malam tahun baru.
"Syaratnya itu tadi, jangan sampai larut pagi dan kemudian tidak ada narkoba dan tidak ada minuman keras," tegasnya lagi.
Kemudian mengenai kembang api, Nanam mengatakan agar tidak dilakukan secara berlebiha. Sebab dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan bila dimainkan didalam kerumunan.
"Kembang api juga tidak boleh berlebihan. Itu tadi, hati-hati. Saya imbau masyarakat jangan bermain kembang api didalam kerumunan. Itu membahayakan," bebernya.
Kemudian untuk hiburan orgen, Wali Kota membolehkan. Namun ada batas waktu yang harus ditaati. "Orgen boleh, tapi jangan sampai larut pagi. Batas waktunya sampai jam dua," pungkasnya.
- Dijenguk Orang Tuanya di Rutan, AKBP Dody Prawiranegara Sujud Minta Maaf
- Dakwaan Irjen Teddy Minahasa Dianggap Prematur, Alasan Kuasa Hukum Langsung Ajukan Eksepsi
- Kenaikan Jumlah Kunjungan Masjid Agung Demak Capai 50 Persen Selama Libur Nataru