Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J menunjukkkan progres yang sangat positif.
- Buntut Tragedi Kanjuruhan, Habib Syakur Minta Kapolda Jatim Mundur
- Sindir Jokowi Banyak Gunting Pita, AHY Diminta Baca Data
- Putusan PN Jakpus Jangan Sampai Dimanfaatkan Petualang Politik
Baca Juga
Hal ini ditunjukkan dengan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Atas dasar itu juga masyarakat seharusnya sudah saatnya masyarakat menghentikan berbagai spekulasi liar dan memberikan ruang kepada Polri untuk menyelesaikan seluruh kasus ini dengan tuntas.
"Sudah saatnya kita mengakhiri spekulasi-spekulasi terkait kasus brigadir J, apalagi menuduh dan menghubungkan oknum tersangka pembunuh Brigadir J dengan ini dan itulah, dan seolah olah mencari-cari kesalahan orang," kata aktivis muda Nahdlatul ulama, Ubaidillah Amin seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/8/2022).
Ubaidillah berpandangan, para petingi Polri sudah maksimal dalam menyingkap tabir kematian Brigadir J. Hal ini juga membuktikan Polri menjadi lembaga yang makin baik.
"Dan menunjukkan kualitas polisi yang semakin sangat baik dan transparan, bukan hanya ke orang biasa, tapi ke dalam diri institusinya pun Polri sangat tegas," ujarnya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesamtren Kaliwining Jember ini, meski waktu pengungkapannya memakan waktu lama, langkah kapolri beserta jajarannya patut diapresiasi. Ia berharap, dengan tak ada lagi spekulasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, kasus ini bisa segera dituntaskan dan bisa memuaskan seluruh pihak.
"Satu hal yang perlu kita ingat, mereka juga punya keluarga, sama halnya seperti kita, kasihan keluarga mereka. Saya yakin aparat kepolisian dan kejaksaan akan sangat transparan dan profesional dalam menyelasikan kasus ini. Polisi semakin hebat dan mantap," pungkasnya.
- Jaksa Banding Vonis Sambo Cs, Pengamat: Mewakili Kepentingan Umum Sebagai Hak Koreksi
- Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Pakar Hukum: Putusan Majelis Hakim Sudah Sesuai Dakwaan