Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan membentuk satuan tugas untuk melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi.
- Dari Pejabat Dirjen Minerba Sampai Mantan Kepala Dinas ESDM Bercokol di Struktur Anak Usaha PTBA
- Di Tengah Gempuran Produk Modern, Es Krim Tertua di Surabaya Bertahan dengan Gerobak
- DPRD DKI Optimis Proyek Pengelolaan Sampah di Jakarta Segera Terealisasi
Baca Juga
Rencana ini disampaikan pada Forum Group Discussion Upaya Perbaikan Udara dari Sektor Transportasi di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8).
"Pergub 66/2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. Ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Ia melanjutkan, perlu adanya langkah konkret agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor melaksanakan uji emisi secara masif. Nantinya, sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Kepolisian RI.
"Kami akan godok mekanisme pembentukan satuan tugas dengan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, dan Dishub agar mempercepat pengendalian sumber emisi bergerak," jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri Kompol Eko Rubiyanto, mengatakan, Korlantas siap bekerja sama untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.
"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan DLH dan Dishub menertibkan kendaraan yang belum melakukan uji emisi," tandas Eko.
- Alumni Ponpes Terkejut Dapat Kabar Oknum Pengasuh Cabuli Santri
- Kick Off Keketuaan ASEAN 2023, Jokowi Ikuti Parade di Bundaran HI
- Madinah Insan Wisata Gandeng JMSI Jabar Distribusikan Bantuan Korban Gempa Cianjur