Ajang balap mobil listrik Formula E yang dijadwalkan kembali digelar pada 3 dan 4 Juni 2023 mendapat lampu hijau dari Pemprov DKI Jakarta.
- Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara
- SDR Minta KPK Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan
- Tahun 2023, Formula E Jakarta Dijadwalkan Digelar 2 Kali
Baca Juga
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, event bertaraf internasional itu berada di bawah tanggung jawab PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta.
"Ya itu (Formula E), silakan saja (dilanjutkan)," kata Heru diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/1).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menambahkan, ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar di sirkuit Ancol merupakan kerja sama business to business.
"Itu kan mirip kayak mau bikin (lari) 10K, orang mau lari pagi. Kalau mereka merasa event itu berjalan dengan lancar, silakan saja. Kan kontraknya sudah," tegas Heru.
- Dianggap Punya Potensi Menang, Gibran Terus Didorong PDIP Maju Pilgub DKI
- DPRD DKI Usul Wisma Atlet Beralih Fungsi, Pj Gubernur: Milik Setneg
- Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara